Pemkab Rohul Lamban Berantas Tempat Hiburan Malam 

Selasa, 10 April 2018 | 19:18:21 WIB

Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang dikenal dengan julukan negeri seribu suluk yang religius kini jadi sorotan. Pasalnya hingga saat ini belum ada tanda-tanda tindakan tegas, mengingat hampir semua tempat hiburan malam seperti cafe live musik, warung remang-remang, kos-kosan tempat kumpul kebo dan warung tuak di kota Pasir Pengaraian masih beroperasi sampai dini hari.

Sebelumnya sejumlah warga Desa Suka Maju Kecamatan Rambah sudah pernah  mendesak pemerintah daerah untuk menindak tegas terkait dengan keberadaan belasan tempat hiburan malam sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2009 tentang penyakit masyarakat. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan nyata yang dilakukan untuk menutup tempat maksiat tersebut.

Parahnya lagi tempat hiburan malam cafe live musik selain menganggu Kamtibmas, juga menyediakan minuman keras, pelayan seksi dan sering terjadi perbuatan prostitusi serta ajang transaksi narkoba. Pengunjung yang datang ke tempat hiburan malam selain warga sipil, juga tak jarang kepala desa atau perangkat desa, ASN Pemkab Rohul bahkan aparat penegak hukum.

Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Kelmi Amri, SH saat dihubungi melalui selulernya, Selasa (10/4/18)  menyayangkan hal tersebut dan memerintahkan Satpol PP Rohul untuk melakukan penertiban dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).

Kelmi juga menambahkan, bahwa permasalahan sosial seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena akan dapat menimbulkan perbuatan yang mengarah kepada tindakan kriminal seperti perkelahian, perjudian, perbuatan asusila, pencurian dan bahayanya lagi perceraian dalam rumah tangga.
 
"Satpol PP Rohul sudah dianggarkan biaya operasional untuk mengawal seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemda Rohul salah satunya termasuk untuk penertiban penyakit masyarakat yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2009. Namun kenapa sampai sekarang belum dilaksanakan," ujarnya.

Permasalahan tempat hiburan malam ini sudah menjadi permasalahan yang sangat serius, tentunya perlu dibangun komunikasi dengan para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, terutama kebijakan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menutup tempat maksiat ini. [man]

Terkini